Lettu Inf. Ahmad Faisal divonis bersalah dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Namo.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Lettu Inf. Ahmad Faisal divonis bersalah dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Namo.