Kejagung mengungkap perjanjian co-investment 30 persen dari Google sebagai imbalan pengadaan laptop Chromebook di era Nadiem Makarim.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejagung mengungkap perjanjian co-investment 30 persen dari Google sebagai imbalan pengadaan laptop Chromebook di era Nadiem Makarim.