OJK menjatuhkan sanksi kepada ratusan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di pasar modal, termasuk pelaku goreng saham.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
OJK menjatuhkan sanksi kepada ratusan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di pasar modal, termasuk pelaku goreng saham.