Didakwa Rugikan Negara Rp2 Triliun, Ini Pembelaan Diri Nadiem Makarim

Nadiem Makarim didakwa dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Jaksa menyebutkan pengadaan tidak sesuai perencanaan dan merugikan negara Rp 2,1 triliun.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *