Didik Rachbini: Kucuran Rp 200 T Langgar Konstitusi dan 3 Undang-undang!

Pemerintah telah menggelontorkan Rp 200 triliun dana simpanan di Bank Indonesia (BI) ke lima bank BUMN, Jumat (12/9/2025). Langkah ini dikritik ekonom.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *