Kanwil DJP Jakarta Barat serahkan tiga tersangka pajak yang merugikan negara Rp 10,59 miliar ke Kejaksaan. Penegakan hukum dan kepatuhan pajak diperkuat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kanwil DJP Jakarta Barat serahkan tiga tersangka pajak yang merugikan negara Rp 10,59 miliar ke Kejaksaan. Penegakan hukum dan kepatuhan pajak diperkuat.