Menurut Ditjenpas Kementerian Permasyarakatan, Ronald Tannur mendapat dua jenis remisi, umum selama 1 bulan dan dasawarsa 3 bulan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menurut Ditjenpas Kementerian Permasyarakatan, Ronald Tannur mendapat dua jenis remisi, umum selama 1 bulan dan dasawarsa 3 bulan.