Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memesan 25 juta pita cukai untuk Januari 2026 kepada Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memesan 25 juta pita cukai untuk Januari 2026 kepada Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).