DJP Raup Rp11,9 T dari 106 Pengemplang Pajak per 24 November

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan Rp11,99 triliun dari pengemplang pajak per 24 November 2025.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *