Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan Rp11,99 triliun dari pengemplang pajak per 24 November 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan Rp11,99 triliun dari pengemplang pajak per 24 November 2025.