Adelin Lis, terpidana korupsi pembalakan hutan, membayar Rp105,94 miliar untuk kerugian negara. Ia sempat buron lebih dari 10 tahun sebelum ditangkap.
OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 507 entitas keuangan ilegal sepanjang periode Juni 2025.