Anggota Komisi III DPR RI menyatakan aksi penganiayaan oleh anggota Brimob terhadap anak berinisial AT (14) hingga tewas merupakan tindakan brutal.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Anggota Komisi III DPR RI menyatakan aksi penganiayaan oleh anggota Brimob terhadap anak berinisial AT (14) hingga tewas merupakan tindakan brutal.