Pimpinan Komisi VIII DPR menyebut jika ada pelanggaran hukum, kasus ambruknya ponpes Al Khoziny tak bisa dibiarkan karena telah menelan 50 korban tewas.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pimpinan Komisi VIII DPR menyebut jika ada pelanggaran hukum, kasus ambruknya ponpes Al Khoziny tak bisa dibiarkan karena telah menelan 50 korban tewas.