Pembahasan RUU KUHAP yang tengah dilakukan DPR tak akan menyebabkan perluasan kewenangan bagi aparat penegak hukum.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pembahasan RUU KUHAP yang tengah dilakukan DPR tak akan menyebabkan perluasan kewenangan bagi aparat penegak hukum.