DPR Klaim RUU KUHAP Tak Perbesar Kewenangan Aparat Penegak Hukum

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Pembahasan RUU KUHAP yang tengah dilakukan DPR tak akan menyebabkan perluasan kewenangan bagi aparat penegak hukum.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *