Penetapan itu disebut menjadi jawaban atas kerja Pansus Haji DPR yang sebelumnya menyoroti berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan haji.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Penetapan itu disebut menjadi jawaban atas kerja Pansus Haji DPR yang sebelumnya menyoroti berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan haji.