Komisi VIII DPR RI menetapkan rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah, turun Rp2 juta dari tahun sebelumnya tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah haji.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Komisi VIII DPR RI menetapkan rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah, turun Rp2 juta dari tahun sebelumnya tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah haji.