Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai pemberian tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan untuk legislator berdasarkan pertimbangan efisinsi anggaran
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai pemberian tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan untuk legislator berdasarkan pertimbangan efisinsi anggaran