DPR Ungkap 14 Pokok Pengaturan di RUU Hukum Acara Perdata

Badan Keahlian DPR RI mengungkap 14 pokok pengaturan dalam RUU Hukum Acara Perdata, termasuk penggunaan e-Court dan perlindungan bagi penyandang disabilitas.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *