Larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah diatur dalam PP Kesehatan. Tapi, larangan itu tak masuk Perda Kawasan Tanpa Rokok DKI.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah diatur dalam PP Kesehatan. Tapi, larangan itu tak masuk Perda Kawasan Tanpa Rokok DKI.