Dua Bos Sritex Didakwa Korupsi Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

Dua bersaudara bos PT Sritex didakwa korupsi merugikan negara Rp1,35 triliun. Mereka didakwa manipulasi kredit dan terlibat dalam penyalahgunaan fasilitas bank.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *