Kejati Sumut menetapkan dua pejabat PT Inalum sebagai tersangka korupsi penjualan aluminium alloy, dengan kerugian negara mencapai USD 8 juta.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejati Sumut menetapkan dua pejabat PT Inalum sebagai tersangka korupsi penjualan aluminium alloy, dengan kerugian negara mencapai USD 8 juta.