Kementerian Keuangan menyebut uang mengendap di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025 karena belanja pemda masih lambat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian Keuangan menyebut uang mengendap di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025 karena belanja pemda masih lambat.