Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Rahman, mengusulkan pembentukan Rancangan Undang-Undang RUU tentang Perlindungan Siber khusus anak.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih akan menggunakan dana pemerintah Rp200 triliun yang ditempatkan di bank negara.