Kejati Bengkulu menuntut mantan bendahara militer Ali Kurniawan 16 tahun penjara atas korupsi dan pencucian uang. Terdakwa diduga merugikan negara Rp9,2 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejati Bengkulu menuntut mantan bendahara militer Ali Kurniawan 16 tahun penjara atas korupsi dan pencucian uang. Terdakwa diduga merugikan negara Rp9,2 miliar.