Eks Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys dituntut pidana 5,5 tahun penjara terkait kasus korupsi lahan Rorotan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Eks Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys dituntut pidana 5,5 tahun penjara terkait kasus korupsi lahan Rorotan.