Jaksa KPK mendakwa mantan Dirut PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, atas korupsi pengadaan lahan di Tol Trans Sumatera, merugikan negara Rp205,14 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Jaksa KPK mendakwa mantan Dirut PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, atas korupsi pengadaan lahan di Tol Trans Sumatera, merugikan negara Rp205,14 miliar.