Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Riva Siahaan dalam kasus korupsi Pertamina.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Riva Siahaan dalam kasus korupsi Pertamina.