Terdakwa dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi KPR yang merugikan negara Rp1,23 miliar. Sidang lanjutan dengan agenda pleidoi dijadwalkan pekan depan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Terdakwa dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi KPR yang merugikan negara Rp1,23 miliar. Sidang lanjutan dengan agenda pleidoi dijadwalkan pekan depan.