Agus mengatakan, karena dua orang itu memiliki paspor Jerman, maka tidak ada konsekuensi hukum, misalnya mendeportasi mereka.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Agus mengatakan, karena dua orang itu memiliki paspor Jerman, maka tidak ada konsekuensi hukum, misalnya mendeportasi mereka.