Bripka ML, anggota Polres Luwu, ditahan setelah melakukan pencabulan terhadap tahanan perempuan. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Propam.
Dua pelaku curanmor di Tangerang menggunakan senjata api saat beraksi. Korban berusaha mengejar, namun pelaku melarikan diri setelah melepas tembakan ke udara.