Kementerian ESDM menghentikan sementara operasional 190 perusahaan tambang karena belum memberikan jaminan reklamasi pascatambang.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian ESDM menghentikan sementara operasional 190 perusahaan tambang karena belum memberikan jaminan reklamasi pascatambang.