Nenek Saudah (68) dianiaya karena menolak penambangan ilegal di Pasaman, Sumbar. Kasusnya mendapat perhatian DPR dan LPSK untuk penegakan HAM.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Nenek Saudah (68) dianiaya karena menolak penambangan ilegal di Pasaman, Sumbar. Kasusnya mendapat perhatian DPR dan LPSK untuk penegakan HAM.