Kejagung menetapkan empat tersangka proyek laptop pendidikan Rp9,3 triliun. Empat anak buah Nadiem itu meliputi dua eks direktur, stafsus, dan konsultan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejagung menetapkan empat tersangka proyek laptop pendidikan Rp9,3 triliun. Empat anak buah Nadiem itu meliputi dua eks direktur, stafsus, dan konsultan.