Ketua MUI meminta pembuat konten YouTube ‘hari pertama masuk neraka’ dan ‘hari kedua di neraka’ diproses hukum karena konten tersebut diduga menodai agama.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Ketua MUI meminta pembuat konten YouTube ‘hari pertama masuk neraka’ dan ‘hari kedua di neraka’ diproses hukum karena konten tersebut diduga menodai agama.