Mediasi gugatan Rp125 triliun terhadap Wapres Gibran ditunda hingga 6 Oktober 2025. Penggugat minta Perma 1/2016 yang mewajibkan prinsipal hadir untuk dipenuhi.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mediasi gugatan Rp125 triliun terhadap Wapres Gibran ditunda hingga 6 Oktober 2025. Penggugat minta Perma 1/2016 yang mewajibkan prinsipal hadir untuk dipenuhi.