KPK memeriksa Ishfah Abidal Aziz, staf mantan Menteri Agama, sebagai tersangka korupsi kuota haji 2023-2024. Dugaan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK memeriksa Ishfah Abidal Aziz, staf mantan Menteri Agama, sebagai tersangka korupsi kuota haji 2023-2024. Dugaan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.