Peristiwa Chernobyl 1986 menewaskan 60 ribu orang akibat kesalahan teknis dan manajemen. Dampak radiasi meluas hingga Eropa dan mengubah sejarah nuklir dunia.
Terdakwa SHDR alias Fani (21) dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pencabulan eks Kapolres Ngada. Sidang berlanjut dengan pembacaan pledoi pada 29/9.