Majelis Hakim Tipikor menyebut Djuyamto cs menerima suap karena keserakahan dan menjatuhkan vonis 11 tahun penjara.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Majelis Hakim Tipikor menyebut Djuyamto cs menerima suap karena keserakahan dan menjatuhkan vonis 11 tahun penjara.