MK menolak gugatan uji formil UU TNI yang diajukan masyarakat sipil. Alasannya, tidak ditemukan bukti kerugian hak konstitusionalitas sebagaimana yang diajukan.
Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).