Pemerintah bisa mengambil alih tanah besertifikat yang tak digunakan dua tahun beruntun. Sebelum melakukan itu, pemerintah mengirim surat peringatan dulu.
Sejumlah alat utama sistem senjata (alutsista) berupa pesawat tempur, kapal perang, hingga rudal dibeli oleh Indonesia di bawah Pemerintahan Prabowo Subianto.