Mahkamah Konstitusi berpendapat penyelenggaraan pemilihan umum di tingkat nasional dan lokal yang berdekatan bisa membuat pemilih jenuh dengan pemilu.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Jawa Barat akan melakukan penyitaan aset para penunggak pajak. Setidaknya ada 133 aset yang jadi target penyitaan.