Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali yang diajukan oleh terpidana kasus e-KTP mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Mantan staf khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.