Eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK. Pasal itu isinya adalah terkait ancaman pidana perintangan penyidikan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK. Pasal itu isinya adalah terkait ancaman pidana perintangan penyidikan.