Pemkab Serang akan musnahkan hewan terpapar radioaktif Cesium 137 dan memberikan ganti rugi. Tiga gelombang relokasi warga juga direncanakan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemkab Serang akan musnahkan hewan terpapar radioaktif Cesium 137 dan memberikan ganti rugi. Tiga gelombang relokasi warga juga direncanakan.