Otorita IKN buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir hak atas tanah (HAT) bagi investor yang sebelumnya bisa mencapai 190 tahun.
Undang-undang (UU) baru yang mengatur mata uang kripto atau cryptocurrency, termasuk soal Stablecoin disahkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.