PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025.