Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan kembali menegaskan PT Indonesia Airlines Holding belum bisa melaksanakan kegiatan penerbangan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan kembali menegaskan PT Indonesia Airlines Holding belum bisa melaksanakan kegiatan penerbangan.