Pihak Istana menyatakan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto memenuhi syarat untuk mendapatkan abolisi dan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pihak Istana menyatakan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto memenuhi syarat untuk mendapatkan abolisi dan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.