Kuasa hukum Jokowi menyebut kubu Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak bisa membuktikan pelanggaran penyelidikan di kasus dugaan ijazah palsu
Fraksi PAN DPR RI menapresiasi Presiden Prabowo yang mencabut 4 IUP di Raja Ampat, karena untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.