KPK resmi mengumumkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2013-2018.
KPK melantik 10 penyelidik dan 13 penyidik baru untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Ketua KPK menekankan pentingnya integritas dan adaptasi teknologi.