Kejaksaan Negeri Gowa mengajukan banding atas vonis 5 tahun penjara terdakwa uang palsu UIN Alauddin. JPU tuntut hukuman lebih berat untuk keadilan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaan Negeri Gowa mengajukan banding atas vonis 5 tahun penjara terdakwa uang palsu UIN Alauddin. JPU tuntut hukuman lebih berat untuk keadilan.